Sunday, October 15, 2017

Pengertian Kurikulum

Para ahli kurikulum tidak henti-hentinya mencurahkan ide dan gagasannya dalam pengembangan kurikulum. Ide atau konsep kurikulum bersifat dinamis, dalam arti akan selalu berubah mengikuti perkembangan zaman, minat dan kebutuhan peserta didik, tuntutan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi. Ide atau gagasan tentang kurikulum hanya ada dalam pemikiran seseorang yang terlibat dalam proses pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti Menteri pendidikan nasional, Kepala Dinas Pendidikan, pengawas, kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua siswa. Ketika orang berpikir tentang tujuan bersekolah, materi yang harus disampaikan kepada peserta didik, sikap yang harus ditanamkan, kegiatan yang harus dilakukan oleh guru, orang tua dan peserta didik, objek evaluasi, maka itulah dimensi kurikulum sebagai suatu ide atau konsepsi. Paling tidak itulah konsep kurikulum menurut mereka. Ide atau konsepsi kurikulum setiap orang tentu berbeda, seiring dengan pemahaman orang tersebut bagaimana pentingnya kurikulum tersebut dalam proses pendidikan yang berkesinambungan. Ide dan konsepsi tersebut dipengaruhi oleh cara berpikir mereka tentang pendidikan. Perbedaan ide dari orang-orang tersebut sangat penting untuk dianalisis bahkan dapat dijadikan landasan pengembangan kurikulum.
Hernawan (2008) istilah kurikulum (curriculum) pada awalnya digunakan dalam dunia olah raga, berasal dari kata curir (palari), dan  curere (tempat berpacu). Pada saat itu kurikulum diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari start sampai finish untuk meperoleh medali atau penghargaan. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran   (subject) yang harus ditempuh oleh seorang siswa dari awal sampai akhir program program pelajaran untuk memperoleh ijazah. Dari rumusan pengertian kurikulum teresbut mengandung dua hal pokok yaitu:
1.      Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa
2.      Tujuan utamanya yaitu untuk memperoleh ijazah
Dengan demikian implikasi terhadap praktek pengajaran yaitu setiap siswa harus menguasai seluruh mata pelajaran yang diberikan dan memnempatkan guru dalam posisi sangat penting dan menentukan. keberhasilan siswa ditentukan oleh seberapa jauh mata pelajaran tersebut dikuasainya dan biasanya disimbolkan denagn skor yang diperoleh setelah mengikuti suatu tes atau ujian.
Hilda Taba dalam Arifin  (2014) menyatakan bahwa” A curriculum is plan for learning”. Rencana tersebut berkaitan dengan proses belajar maupun pengembangan peserta didik pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Rencana yang dimaksud biasanya dituangkan dalam bentuk dokumen tertulis yang kemudian dikenal dengan konsep kurikulum sebagai suatu dokumen tertulis  (curriculum as a written document)
Pengertian kurikulum yang dikemukakan oleh para ahli rupanya sangat bervariasi, tetapi dari beberapa definisi itu dapat ditarik benang merah, bahwa di satu pihak ada yang menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan di lain pihak lebih menekankan pada proses atau pengalaman belajar.
Menurut Oliva, dkk (2012) di dunia barat, dalam dunia pendidikan yang profesional kata “kurikulum” menjadi sulit dipahami, malah hampir memiliki konotasi. Sebaliknya dimensi dunia pendidikan lainnya seperti administrasi,  pembelajaran, dan supervisi sangat kentara dan berorientasi pada kegiatan. Pembahasan kurikulum disana berkisar pada :
  Administrasi Pendidikan, yaitu Kegiatan mengelola yang memberikan pelayanan, bantuan dan pengarahan di bidang pendidikan
  Supervisi, yaitu kegiatan pengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses dan prestasi pendidikan
  Intruksi, yaitu penyampaian suatu pengertian dan kecakapan kepada orang lain, untuk mencapai tujuan yang dikehendaki
Meskipun semua pendidik disana mengambil satu atau lebih pelatihan bidang kurikulum tetap tidak ada hal-hal yang secara pasti dinamakan kurikulum. Sertifikat profesional pendidik diberikan kepada para ahli dibidang administrasi, bimbingan, pengawas, psikolog sekolah, pendidikan dasar dan bidang pendidikan lainnya, tetapi tidak diberikan sertifikat khusus bidang kurikulum. Para pekerja kurikulum, konsultan dan koordinator bahkan professor dibidang kurikulum dapat ditemukan. Para ahli ini memiliki sertifikat negara dalam satu atau lebih bidang tetapi tidak punya sertifikat khusus bidang kurikulum.
Kurikulum dibangun, direncanakan, dirancang,dan disusun, selanjutnya diimprovisasi, direvisi dan dievaluasi. Dengan cara itulah kurikulum dibangun dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan. Kurikulum juga diorganisasi, distrukturisasi, dan direstrukturisasi dan kemudian direformasi.
Daniel Tanner dan Laurel Tanner dalam Arifin (2014), "kurikulum adalah pengalaman pembelajaran yang terarah dan terencana secara terstuktur dan tersusun melalui proses rekontruksi pengetahuan dan pengalaman secara sistematis yang berada dibawah pengawasan lembaga pendidikan sehingga pelajar memiliki motivasi dan minat belajar”.
Menurut Franklin Bobbit dalam Oliva dkk (2012), kurikulum merupakan serangkaian hal yang harus dilakukan dan menjadi pengalaman dari anak-anak dan remaja dengan cara mengembangkan kemampuan untuk melakukan hal-hal yang akan mendukung permasalahan kehidupan saat dewasa dan menghargai sebagaimana harusnya orang dewasa.
Selain hal-hal yang sudah dipaparkan di atas, ada lagi yang harus diperhitungkan dalam dunia pendidikan yaitu kurikulum “Tersembunyi” (hidden curriculum). Kurikulum ini antara lain berupa “aturan tak tertulis” dikalangan siswa misalnya “harus kompak terhadap guru”, kebersihan, pengelolaan kelas, lingkungan yang rindang yang turut mempengaruhi suasana pengajaran dalam kelas. Kurikulum tersembunyi ini dianggap oleh kalangan tertentu tidak termasuk kurikulum karena tidak direncanakan.
Salah satu pegangan dalam pengembangan kurikulum ialah prinsip-prinsip yang dikemukakan oleh Ralph Tyler dalam Oliva dkk (2012). Ia mengemukakan kurikulum ditentukan oleh empat faktor atau asas utama, yaitu :
1.     Falsafah bangsa, masyarakat, sekolah dan guru-guru (aspek filosofis).
2.      Harapan dan kebutuhan masyarakat (orang tua, kebudayaan masyarakat,     pemerintah,   agama, ekonomi, dan sebagainya) (aspek sosiologis).
3.      Hakikat anak antara lain taraf perkembangan fisik, mental psikologis, emosional, sosial serta cara anak belajar (aspek psikologis).
4.      Hakikat pengetahuan atau disiplin ilmu (bahan pelajaran).

Menurut Oliva (2012), kurikulum sebagai sebuah disiplin ilmu mempunyai beberapa karakter:
1.      Dari segi prinsip pembelajaran memiliki rangkaian teoritis secara terorganisir atau prinsip-prinsip yang membangunnya.
2.      Kedisiplinan dipandang dari pengetahua dan ketrampilan mencakup tubuh pengatahuan dan ketrampilan yang bersangkutan pada disiplin ilmu itu sendiri
3.      Kita dapat menyimpulkan area wilayah kurikulum memerlukan penggabungan dari pengetahuan dan ketrampilan dari banyak disiplin ilmu yaitu :
-          Sistem teori
-          Tehnologi
-          Evaluasi
-          Sosiologi
-          Psikologi
-          Supervisi
-          Organisasi teori
-          Managemen
-          Area subjek
-          Filsafat
-          Sejarah
-          Teori komunikasi dan,
-          Pembelajaran
4.      Secara teoritis, pelaksanaan sebuah disiplin ilmu memiliki ahli teoritis yang biasa disebut sebagai perencana, konsultan, koordinator, direktur dan profesor bidang kurikulum yang kesemuanya disebut ahli kurikulum. Ahli kurikulum ini memebuat konstribusi yang berbeda pada area masing-masing.secara praktikal, dibutuhkan orang yang melaksanakan kurikulum yaitu pendidik. Tujuan ahli kurikulim yaitu untuk menngkatkan prestasi siswa. Dalam rangka meningkatkan prestasi belajar siswa, maka ahli kurikulum harus mamahami tujuan pendidikan.

Ahli kurikulum dengan kreatif mempelajari, mengubah teori dan pengetahuan ke dalam  praktek. Membawa dan memberanikan diri untuk melakukan studi dalam masalah kurikulum, membandingkan rencana dan program hasil pola baru, dan pola baru serta sejarah percobaan kurikulum. Ahli ini memberanikan diri untuk menggunakan hasil penelitian untuk mengembangkan kurikulum dalam menyongsong masa yang akan datang. Sebagai pelaksana kurikulum, guru kelas sehari-hari berkonsentrasi pada masalah kurikulum dan pembelajaran, sedangkan ahli kurikulum bertanggung jawab sampai pada skap kedisiplinan para guru dalam melaksanakan proses pembalajaran.

2 comments: