Tuesday, July 2, 2019

Konsep Pembangunan Karakter Dan Kepribadian Bangsa



Istilah karakter bangsa identik dengan “national character” yang erat kaitannya dengan masalah kepribadian dalam psikologi sosial (Sapriya, 2008: 205). Menurut Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa (2010: 7) karakter bangsa adalah:   Kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang unik-baik tercermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. De Vos (Budimansyah dan Suryadi, 2008:77-78) menyatakan bahwa karakter bangsa yaitu  the term ‘national character’ is used describe the enduring personality characteristics and unique life style found among the populations particular nations state’ dengan kata lain bahwa karakter bangsa digunakan untuk mendeskripsikan ciri-ciri kepribadian yang tetap dan gaya hidup yang khas yang ditemui pada penduduk negara bangsa tertentu. Karena hal ini terkait dengan masalah kepribadian yang merupakan bagian dari aspek kejiwaan. Diakui oleh De Vos bahwa dalam konteks perilaku, karakter bangsa dianggap sebagai istilah yang abstrak yang terikat oleh aspek budaya dan termasuk dalam mekanisme psikologis yang menjadi karakteristik masyarakat tertentu. 
Pembangunan karakter bangsa merupakan hal yang sangat penting karena berhubungan dengan proses membina, memperbaiki, dan mewarisi warga negara tentang konsep, perilaku, dan nilai luhur budaya Indonesia yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sehingga terinternalisasi dalam diri individu dan terbentuk warga negara yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, berbudi luhur, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ipteks yang semuanya didasari oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Karakter seseorang dalam proses perkembangan dan pembentukannya dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor lingkungan (nurture) dan factor bawaan (nature). Faktor yang khas yang ada pada orang yang bersangkutan disebut faktor bawaan (nature), sedangkan factor lingkungan (nurture) menunjukkan dimana orang yang bersangkutan tumbuh dan berkembang. Faktor lingkungan dalam konteks pendidikan karakter memiliki peran yang sangat peting karena perubahan perilaku peserta didik sebagai hasil dari proses pendidikan karakter sangat ditentunkan oleh faktor lingkungan ini. Pembentukan karakter melalui rekasyasa faktor lingkungan dapat dilakukan melalui strategi: (1) keteladanan, (2) intervensi, (3) pembiasaan yang dilakukan secara konsisten, dan (4) penguatan.
Bangsa Indonesia sampai saat ini belum optimal dalam upaya membangun karakter warga negara, bahkan setiap saat kita saksikan berbagai macam tindakan masyarakat yang berakibat pada kehancuran suatu bangsa yakni; menurunnya perilaku sopan santun, menurunnya perilaku kejujuran, menurunnya  rasa kebersamaan, dan menurunnya rasa gotong royong diantara anggota masyarakat. Sehubungan dengan hal tersebut  menurut Lickona (1992:32) terdapat 10 tanda dari perilaku manusia yang menunjukan arah kehancuran suatu bangsa yaitu:   
1)      meningkatnya kekerasan dikalangan remaja;
2)      ketidakjujuran yang membudaya;
3)      semakin tingginya rasa tidak hormat kepada orang tua, guru dan figur pemimpin;
4)      pengaruh peer group terhadap tindakan kekerasan;
5)      meningkatnya kecurigaan dan kebencian,
6)      penggunaan bahasa yang memburuk;
7)      penurunan etos kerja;
8)      menurunnya rasa tanggungjawab individu dan warga negara;
9)      meningginya perilaku merusak diri; dan
10)  semakin kaburnya pedoman moral.
Rumusan pemikiran Thomas Lickona yang telah dituangkannya pada puluhan tahun lalu itu ternyata bukan hanya isapan jempol belaka. Ke-sepuluh tanda perilaku manusia tersebut sangat mudah kita temui dalam kehidupan masyarakat saat ini. Apakah bangsa ini sedang berada pada jalur kehancuran? Kini saatnya kita bergerak bersama. Pembangunan karakter bangsa melalui budaya lokal sangatlah dibutuhkan. Pembangunan karakter bangsa dapat ditempuh dengan cara  mentransformasi nilai-nial budaya lokal sebagai salah satu sarana untuk membangun karakter bangsa. Pentingnya transformasi nilai-nilai budaya lokal sebagai salah satu sarana untuk membangun karakter bangsa adalah sebagai berikut (Pemerintah Republik Indonesia, 2010: 1):
1)   Secara filosofis, pembangunan karakter bangsa merupakan sebuah kebutuhan asasi dalam proses berbangsa karena hanya bangsa yang memiliki karakter dan jati diri yang kuat yang akan eksis;
2)   Secara ideologis, pembangunan karakter merupakan upaya mengejewantahkan ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara normatif, pembangunan karakter bangsa merupakan wujud nyata langkah mencapai tujuan negara;
3)   Secara historis, pembangunan karakter bangsa merupakan sebuah dinamika inti proses kebangsaan yang terjadi tanpa henti dalam kurun sejarah, baik pada zaman penjajah, maupan pada zaman kemerdekaan;
4)   Secara sosiokultural, pembangunan karakter bangsa merupakan suatu keharusan dari suatu bangsa yang multikultural.
Dalam upaya pembangunan karakter bangsa apabila kurang memperhatikan  nilai-nilai budaya bangsa Indonesia maka akan berakibat pada ketidakpastian jati diri bangsa yang menurut Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia (2010:2) tentang “Desain Induk Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010-2025” akan terjadi:
1)   Disorientasi  dan belum dihayati nilai-nilai Pancasila sebagai filosofi dan ideologi bangsa,
2)   Keterbatasan perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai esensi Pancasila,
3)   Bergesernya nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
4)   Memudarnya kesadaran terhadap nilai-nilai budaya bangsa dan bernegara,
5)   Ancaman disintegrasi bangsa, dan
6)   Melemahnya kemandirian bangsa.
  Berdasarkan hal tersebut di atas, pembangunan karakter bangsa melibatkan berbagai pihak baik keluarga, lingkungan sekolah, serta masyarakat luas. Pembangunan karakter bangsa tidak akan berhasil selama pihak-pihak yang berkompeten untuk menunjang pembangunan karakter tersebut tidak saling bekerja sama. Oleh karena itu, pembangunan karakter bangsa perlu dilakukan di luar sekolah atau pada masyarakat secara umum sesuai dengan kearifan budaya lokal masing-masing.

No comments:

Post a Comment